Bupati Iskandar Kamaru Dorong Percepatan Pembentukan Koprasi Desa Merah Putih

TAGAR-NEWS.com, BOLSEL – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) sesuai  dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, menggelar sosialisasi  percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Kegiatan ini di laksanakan di lapangan Futsal Panango, Senin 5 Mei 2025.

Kegiatan yang diprakarsai oleh Dinas Koperasi dan UMKM, bersama Dinas Pemberdayaa Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bolsel tersebut, dihadiri langsung oleh Bupati H Iskandar Kamaru, S.Pt, M.Si.

Dalam Sambutanya, Bupati Iskandar Kamaru menyampaikan jika pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini sudah menjadi kewajiban setiap daerah sebagai bentuk sinergitas program nasional oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Pemda menyiapkan anggaran untuk pembentukan akta notaris atau badan hukum koperasi. Bila perlu Pemda akan bekerjasama dengan pihak notaris agar memudahkan proses pembuatannya,” ujar Bupati.

Selain itu, Bupati juga menjelaskan dalam membentuk pengurus Koperasi Desa Merah Putih agar tidak melibatkan orang-orang terdekat atau anggota keluarga dari Kepala Desa atau aparat Desa.

“Pengurusnya harus yang berkompeten dan memiliki komitmen untuk membesarkan koperasi. Maka hindari pengurus yang masih punya hubungan keluarga dengan aparat desa atau kepala desa,” tegasnya.

Ia pun berharap, setelah kegiatan sosialisasi ini, seluruh desa-desa di Bolsel segera menindaklanjuti dan mendirikan Koperasi Desa Merah Putih ini.

“Segera lakukan pembentukan pengurus dan anggota lewat musyawara dan buat badan hukum koperasinya,”

Turut hadir Koordinator Kabupaten Pendamping Desa beserta para anggotanya, dan para Sangadi dan Ketua BPD se-Kabupaten. (JI)

Pos dibuat 2884

Pos Terkait

Mulai mengetik pencarian Anda diatas dan tekan enter untuk mencari. Tekan ESC untuk batal.

kembali ke Atas