TAGAR-NEWS.com, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu bersama aparat penegak hukum dan lembaga Desa menggelar pertemuan strategis di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Kamis 07 Mei 2026.
Pertemuan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergitas antara pemerintah daerah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan para Sangadi dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang harmonis dan akuntabel.
Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., selaku Ketua Dewan Penasihat ABPEDNAS Sulut, bersama Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, S.I.K., Kajari Kotamobagu Tasjrifin Muljana Abdul, serta Ketua DPD ABPEDNAS Sulut Stefanus B.A.N. Liow.
Turut hadir jajaran pimpinan OPD Pemerintah Kota Kotamobagu, pengurus DPC ABPEDNAS Kotamobagu, para Sangadi, dan anggota BPD se-Kota Kotamobagu.
Dalam arahannya, Ketua DPD ABPEDNAS Sulut, Stefanus B.A.N. Liow, menegaskan pentingnya menjaga hubungan kemitraan yang baik antara BPD dan pemerintah desa demi kepentingan masyarakat.
“BPD merupakan mitra kerja kepala desa untuk duduk bersama, jangan saling menjatuhkan. Jangan gonta-gontokan, karena jika ada perselisihan antara BPD dan Sangadi, yang menjadi korban adalah masyarakatnya,” tegas Stefanus.
Ia juga meminta seluruh elemen pemerintahan desa agar mengedepankan kebersamaan dan mendukung program pembangunan Pemerintah Kota Kotamobagu hingga ke tingkat desa.
Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak lepas dari terciptanya situasi yang aman, harmonis, dan penuh semangat gotong royong di tengah masyarakat.
“Meskipun masyarakat kita majemuk, kita memiliki falsafah hidup Mototompiaan, Mototabian bo Mototanoban — saling memperbaiki, saling menyayangi, dan saling mengingat. Inilah yang menjaga situasi Kamtibmas tetap sangat kondusif,” ujar Wali Kota.
