BPN Sulteng Rapat Bersama DPRD 

PALU, TAGAR-NEWS.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tengah (Sulteng) menghadiri rapat yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Rabu, 7 Januari 2026

 

Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng tersebut mengagendakan penyusunan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) penyintas bencana gempa bumi 28 September 2018.

 

Rapat ini menitikberatkan pada pentingnya memberikan perhatian yang berkelanjutan kepada para penyintas bencana gempa bumi 2018, khususnya terkait pemenuhan hak-hak dasar dan keberlanjutan hunian tetap (huntap).

 

Forum sepakat bahwa penanganan penyintas harus dilakukan secara menyeluruh, berkeadilan, dan tepat sasaran agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat terdampak.

 

Rapat ini diikuti anggota DPRD, Kanwil BPN Sulawesi Tengah, Kantor Pertanahan Kota Palu, Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi, Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala, serta jajaran Pemerintah Daerah Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Donggala beserta dinas-dinas terkait yang memiliki relevansi dengan topik pembahasan.

 

Dalam rapat tersebut, seluruh undangan diberikan kesempatan untuk melakukan sharing serta pemaparan data terbaru terkait penanganan penyintas bencana.

 

Data yang disampaikan menjadi dasar penting dalam proses perumusan rekomendasi Pansus, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan kondisi di lapangan. (*)

Pos dibuat 2894

Pos Terkait

Mulai mengetik pencarian Anda diatas dan tekan enter untuk mencari. Tekan ESC untuk batal.

kembali ke Atas