Wali Kota Weny Gaib hadiri Pemusnahan Barang Bukti Minuman Beralkohol 

TAGAR-NEWS.com, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Wenny Gaib, Sp.M, menghadiri pemusnahan barang bukti yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Senin 15 Desember 2025.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 15.745 botol minuman beralkohol (minol) ilegal, narkotika jenis sabu-sabu seberat 51,64 gram, obat-obatan terlarang, senjata tajam, dan barang lainnya.

Wali Kota menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.

“Ini adalah wujud nyata komitmen bersama pemerintah, daerah dan aparat penegak hukum. Peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum dapat merusak masa depan anak-anak kita,” tegas Wali Kota.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Saptono, S.H., menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan dan bentuk transparansi penegakan hukum.

Pos dibuat 2821

Pos Terkait

Mulai mengetik pencarian Anda diatas dan tekan enter untuk mencari. Tekan ESC untuk batal.

kembali ke Atas