PALU, TAGAR-NEWS.com – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim, menerima kunjungan Direktorat Penertiban dan Pemanfaatan Ruang, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Pemanfaatan Tanah dan Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), awal November 2025 lalu.
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda koordinasi dan pembinaan teknis yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN kepada Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan di daerah, khususnya dalam rangka penguatan implementasi kebijakan penertiban dan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah Sulawesi Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, dibahas berbagai hal strategis terkait penataan pemanfaatan ruang, pengawasan terhadap penggunaan tanah sesuai peruntukan, serta langkah-langkah preventif terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang yang berpotensi menimbulkan konflik atau ketidaktertiban tata ruang.
Kepala Kantor Wilayah BPN, Muhammad Naim, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pendampingan dari tim Direktorat Penertiban dan Pemanfaatan Ruang, serta menegaskan pentingnya koordinasi lintas unit kerja dalam menjaga keteraturan pemanfaatan ruang di daerah.
Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah dan jajaran Direktorat Jenderal Pengendalian dan Pemanfaatan Tanah dan Ruang dalam mewujudkan pengelolaan ruang yang tertib, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)
