TAGAR-NEWS.com, BOLMONG – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat bersama dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) dan masyarakat Pinogaluman.
Rapat dilaksanakan di Balas Desa Pinogaluman, Senin 27 Oktober 2025.
Anggota Komisi I DPRD Bolmong yang hadir diantaranya, Ingffantri Manggalupang SHi, Ratna Rahman SE, I Nengah Sukarma, serta Kusman Mamonto.
Menurut Ingffantri, DPRD Bolkkng lewat Komisi I akan memberikan rekomendasi kepada dinas terkait untuk memfasilitasi bersama-sama terkait masalah-masalah sesuai dengan aspirasi masyarakat yang ada.
“DPRD melalui Komisi I, akan bekerjasama dengan pemerintah untuk menyelesaikan semua aspirasi masyarakat,” ucapnya.

Ibu Ratna Rahman juga memastikan bahwa masyarakat yang hadir adalah masyarakat yang benar-benar memiliki keterkaitan dengan permasalahan tanah yang ada.
Selain itu juga, Kusman Mamonto menekankan untuk meminta bukti keputusan kepada masyarakat karena menurutnya sudah diproses sampai pada tingkatan MA.
Masyarakat meminta kepada Komisi I untuk menghadirkan pemilik PT Amelia yang bermasalah sengan masyarakat terkait lahan.
“Masyarakat Pinogaluman menuntut hak masyarakat sekaligus mempertanyakan kenapa Hak Guna Bangunan (HGB) lahir tidak atas sepengetahuan masyarakat. Serta lahan tersebut sudah ada surat-suratnya,” ujar Yeng Sompi selaku masyarakat Pinogaluman saat memberikan bukti-bukti yang ada.

Ditempat yang sama, Kabag hukum Setda Bolmong berharap tidak ada konflik masalah tanah.
“Jadi kami akan turun lapangan untuk mengetahui lokasi-lokasi agar tidak tumpang tindih. Akan mengecek dan memastikan,” tuturnya.
Selain itu, Badan Pertanahan Negara dalam kesempatannya memyampaikan akan memastikan permasalahan sertifikat yang terbit.
ADVERTORIAL
