TAGAR-NEWS.com, BOLSEL – Dinas Pendidikan Dan kebudayaan (Disdikbud )Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Gelaar Pembukaan Bimtek Pengelolaan Dana BOSP SD & SMP Tahun 2025, Manado 24 September 2025.
Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) jenjang SD dan SMP Tahun 2025, berlangsung di Hotel Aryaduta, Kota Manado, mulai 23 hingga 26 September 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Satuan Pendidikan SD dan SMP beserta Bendahara BOSP dengan total peserta sebanyak 188 orang.
Dalam laporannya, Kepala Disdikbud Bolsel Rante Hattani, S.Pd., M.Si menjelaskan pokok-pokok penting terkait Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025
sebagai regulasi terbaru yang menggantikan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022.

Regulasi ini mengatur perubahan beberapa komponen belanja, antara lain:
• Belanja buku minimal 10% dari pagu dana BOSP,
• Belanja pemeliharaan sarana dan prasarana maksimal 20%,
• Belanja honorarium guru dan tenaga kependidikan maksimal 20%
untuk sekolah negeri dan 40% untuk sekolah swasta (dari sebelumnya 50%),
• Pemanfaatan BOS Kinerja untuk pelatihan koding, kecerdasan artifisial, dan pembelajaran mendalam.
Selain itu, Bolsel juga tercatat sebagai salah satu daerah penerima manfaat Program Prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI dengan total anggaran sebesar Rp3,79 miliar.

Ia juga menjelaskan, dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan ruang administrasi, ruang UKS, jamban sekolah, hingga ruang praktik otomotif dan tata boga di beberapa SD, SMP, dan SPNF SKB Bolsel.
Lebih lanjut, Kadis melaporkan bahwa penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) pada fase 1 tahun 2025 mencapai 3.376 kuota, terdiri dari:
• SD: 2.286 kuota,
• SMP: 817 kuota,
• Paket A, B, dan C: 33 kuota.
Sementra itu ,Kepala BPMP Sulut Ebry H. J. Dien, S.T., M.Inf.Tech (Man), dalam sambutannya mengapresiasi langkah Disdikbud Bolsel. Ia juga menyampaikan akan memberikan undangan khusus untuk pelatihan digitalisasi pembelajaran bagi para pendidik di Bolsel.

Dalam kesempatan yang sama,Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si. dalam sambutannya menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan BOSP. Tahun 2025, Kabupaten Bolsel menerima DAK Non Fisik BOSP Reguler sebesar Rp12,02 miliar dan BOS Kinerja Rp410 juta.
“Dana ini bukan jumlah yang kecil. Oleh karena itu, saya berharap pengelolaan BOSP dapat meningkatkan mutu pendidikan di Bolsel. Kepala sekolah dan bendahara harus mempelajari dengan seksama regulasi terbaru agar setiap penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” tegas Bupati.
Ia juga meminta seluruh satuan pendidikan bersikap proaktif atas temuan Inspektorat maupun BPK, serta menjadikan pengalaman tahun sebelumnya sebagai pelajaran agar pengelolaan dana tahun ini berjalan lebih baik.

Pembukaan kegiatan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Bolsel M. Arvan Ohy, S.STP., MAP., Asisten Bidang Pemerintahan, Asisten Bidang Administrasi, serta pimpinan OPD terkait.
Kegiatan Bimtek ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman teknis, meningkatkan transparansi, serta mendorong pengelolaan dana pendidikan yang lebih profesional di Kabupaten Bolsel.
ADVERTORIAL

 
			 
	 
	 
	