TAGAR-NEWS.com, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakya Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian atas rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD tentang:
1. Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman
2. Hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD
Dan pembicaraan tingkat I penyampaian atas Ranperda usulan eksekutif tentang:
1. Laporan pertanggungjawaban APBD TA 2024
2. Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika
3. Perubahan nama kecamatan Sangtombolang menjadi kecamatan Maelang
Ketua DPRD Bolmong Tony Tumbelaka membuka rapat paripurna dengan resmi dan terbuka untuk umum.
“Rapat Paripurna DPRD Bolmong saya buka secara resmi dan terbuka untuk umum,” ucapnya.
Selain itu, Ketua DPRD Bolmong juga memberikan ucapan selamat kepada pemerintah daerah karena mendapatkan Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
“Ini menandakan pengelolaan keuangan daerah yang sehat, transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Dalam kesempatannya, Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhansyi dalam banyak terima kasih kepada Pimpinan DPRD dan anggota yang telah melaksanakan Rapat Paripurna.
“Sekiranya dapat dibahas dalam tahap selanjutnya,” ucap Bupati Yusra.
ADVERTORIAL