TAGAR-NEWS.com, BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) H. Iskandar Kamaru S.Pt, Msi, di dampingi Wakil Bupati, Deddy Abdul Hamid sercara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga Kesehatan, Guru dan Teknis tahun anggaran 2024, Selasa 10 Juni 2025.
Dalam Sambutanya, Bupati Iskandar Kamaru menyampaikan selamat kepada para ASN PPPK yang baru terangkat dan menerima SK.
“Kalian patut bersyukur, karena dari ratusan orang yang mengikuti seleksi, hanya kalianlah yang diberikan rezeki ini,” ujar Bupati.
Bupati mengungkapkan bahwa PPPK di Kabupaten Bolsel cukup senang meski sudah lulus, sebelum menerima SK mereka masih menerima gaji Honor dari Januari.
Pemkab Bolsel untuk tahun ini pengangkatan PPPK terakhir pada gelombang kedua, nanti yang tidak lulus akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
“Karena tahun ini dan seterusnya seluruh pemerintah daerah tidak bisa lagi menerima Honor,” kata Iskandar.
Iskandar Kamaru menyampaikan, bahwa kalian harus bekerja dengan baik-baik, bukan sudah diterima jadi P3K jadi malas-malas bekerja.
“Sementara untuk P3K kalau bisa gaji pertama kalian berikan kepada orang tua yang masih memiliki orang tuanya, yang sudah tidak ada orang tua silahkan pergi ke kubur untuk ziarah,” tuturnya.
Ia mengatakan, bahwa saat ini penerimaan P3K tidak ada intervensi dari pimpinan, jujur banyak Honor sejak berdiri Bolsel sudah mengabdi.
“Tetapi tidak lulus karena memang semua ini dari diri sendiri, itu yang jadi penyesalan saya karena mereka belum bisa terakomodir karena memang pihaknya tidak ada intervensi,” pungkasnya.
Dalam laporan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bolsel, Haston Mooduto mengatakan, untuk jumlah PPPK yang dinyatakan lulus seleksi sebanyak 105 orang.
Jumlah itu terbagi dari tenaga Teknis sebanyak 65, tenaga kesehatan sebanyak 25 orang dan tenaga Guru sebanyak 15 orang,” ungkap Haston.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), Marzanzius Arvan Ohy, S.STP, MAP, p ara Asisten Setda, Staf Ahli Bupati dan para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
ADVERTORIAL