TAGAR-NEWS.com, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingakat II penyerahan surat Keputusan tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu Tahun 2024, Senin 19 Mei 2025.
Paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotamobagu Adrianus Mokoginta didampingi Wakil Ketua Ahmad Sabir dan dihadiri anggota DPRD Kotamobagu, juga dihadiri Wakil Walikota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat berserta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Wakil Walikota Kotamobagu, Rendy Mangkat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD Kota Kotamobagu yang telah menyelengarakan rapat paripurna di kantor DPRD Kotamobagu.
“Saya atas nama pribadi dan atas nama jajaran Eksekutif, menyampaikan penghargaan yang setinggi – tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya, kepada para Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, atas dilaksanakannya rapat peripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Penyerahan Surat Keputusan Tentang Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu Tahun 2024, yang telah bekerja dan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
“Terima kasih juga kepada Pansus LKPJ Walikota Kotamobagu Tahun 2024, yang telah menyampaikan berbagai rekomendasi yang sangat penting dan berharga, dalam rangka peningkatan kualitas jalannya roda Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di daerah ini,” tambahnya.
Menurut Wakil Wali Kota, berbagai rekomendasi yang disampaikan Pansus LKPJ Walikota Kotamobagu Tahun 2024, pada Rapat Paripurna tersebut, akan menjadi bahan masukan bagi Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Tentuya ini juga akan menjadi bahan masukan yang sangat berharga bagi kami untuk perbaikan kinerja Pemerintah Kota Kotamobagu serta dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan daerah dan pelaksanaan program pembangunan, di masa – masa yang akan datang,” tutur Rendy Mangkat.
Rapat paripurna tersebut diawali dengan penyampaian hasil rekomendasi dari Pansus LKPJ Walikota Kotamobagu, yang disampaikan Ketua Pansus, Royke Kasenda.
Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta langsung menyerahkan dokumen penting tersebut di hadapan para anggota dewan dan pejabat Pemkot lainnya.
“Rekomendasi ini merupakan hasil pembahasan internal Dewan Kotamobagu terhadap LKPJ tahun anggaran 2024 yang disampaikan oleh pemerintah kota. Ini menjadi dasar evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintahan ke depan,” ujar Adrianus
ADVERTORIAL