Artikel Kotamobagu Sulut

Pj Wali kota Asripan Nani Ikuti Rapat Evaluasi Tugas Pemerintahan, Pembangunan dan kemasyarakatan

KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Penjabat wali kota Kotamobagu Asripan Nani mengikuti rapat evaluasi tugas, pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang digelar Kamis 18 April 2024, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

 

Rapat yang diikuti PJ wali kota ini dalam rangka melaksanakan ketentuan Ayat (2) Pasal 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota yang menegaskan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat melakukan Pembinaan dan Pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota yang dilaksanakan oleh Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota.

 

Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H M.E yang turut mendampingi Pj. Wali Kota Kotamobagu menuturkan dalam rapat tersebut penjabat wali kota dihadapan Tim Evaluator Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memaparkan tentang berbagai hal terkait perkembangan dan Penyelenggaraan Tugas – tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di Kota Kotamobagu terutama 10 Indikator Prioritas, pada Periode Bulan Januari – Maret 2024.

 

“Pemaparan tadi mendapat apresiasi Tm Evaluator. Paparan sudah sesuai dengan Template dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, serta berharap agar apa yang telah dilaksanakan dalam tugas – tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di Kota Kotamobagu dapat terus ditingkatkan,” ujarnya

 

“Pekan depan Pj. Wali Kota Kotamobagu juga direncanakan akan melaksanakan pemaparan terkait Tugas – tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta,” sambung Sofyan.

 

Turut Hadir pada rapat itu Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Steve. H.A. Kepel S.T M.Si, para Pejabat pemprov, dan para Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

 

(Hel)