Artikel Kotamobagu Sulut

Penegasan PJ wali Kota Asripan Nani ke ASN Pemkot Kotamobagu: Pilkada Serentak 2024 Jaga Netralitas 

KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Jelang kontestasi politik pemilihan kepala Daerah (pilkada) serentak tahun 2024, penjabat wali kota Kotamobagu kepada ASN di lingkungan pemerintah kota Kotamobagu untuk menjaga netralitas.

 

“saya mengingatkan didepan kita, sesuai siklus yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun KPU, Insya Allah Tanggal 27 November,  akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah, baik Pemilihan Kepala Daerah, Gubernur, Bupati maupun Wali Kota, termasuk Wali Kota Kotamobagu,” ucapnya.

 

Untuk itu, ia meminta kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu untuk selalu menjaga Netralitas dalam menghadapi pelaksanaan Pemilukada serentak Tahun 2024 di daerah ini.

 

“Jaga netralitas di Pemilukada serentak tahun 2024 ini,” ia mengingatkan.

 

Asripan Nani menyebut Pemilukada adalah fondasi dari sistem demokrasi kita, dan keterlibatan Aparatur Sipil Negara dalam proses ini haruslah bersifat Netral, Adil, dan tidak memihak kepada pihak manapun, karena netralitas ASN merupakan kunci kepercayaan publik terhadap Integritas dan Transparansi proses Pemilihan Kepala Daerah.

 

Disisi lain ia menjelaskan Netralitas Aparatur Sipil Negara merupakan prasyarat penting bagi terlaksananya fungsi ASN dengan efektif, yaitu ASN sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik, dan perekat nkri. Disamping itu netralitas aparatur sipil negara juga mengimplikasikan bahwa Aparatur Sipil Negara harus fokus pada peningkatan Integritas dan Profesionalitas.

 

“Sehubungan dengan pentingnya Netralitas ASN dalam Pemilukada serentak Tahun 2024, maka saya mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu untuk kiranya memahami tentang pentingnya Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2024, sebagaimana juga yang  diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tandasnya.

 

(Hel)