PALU, TAGAR-NEWS.com – Penyidik kejaksaan tinggi Sulawesi tengah melakukan penggeledahan dikediaman SL selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pada kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulteng.
Penggeledahan yang dilakukan pada Senin 8 Januari 2024 pagi tersebut berlokasi di kelurahan Ujuna Kota Palu, terkait dengan pengembangan dugaan korupsi di Bawaslu sulteng sebesar Rp, 56 miliyar.
Penggeledahan berakhir pada pukul 13.35 WITA tersebut penyidik menyita dokumen, 6 sertifikat tanah dan uang tunai puluhan juta.
“Kita geledah berdasarkan Sprint penggeledahan Nomor : Print-85/P.2.5/Fd.1/12/2023,” kata Kajati Sulteng Agus Salim, SH, MH melalui Kasi Penkum Kejati Abdul Haris Kiay, SH, MH selasa pagi 9 Januari 2024 dikonfirmasi viia whatsApp
Menurutnya penggeledahan itu merupakan bagian dari pengembangan dugaan korupsi di Bawaslu sulteng sebesar Rp, 56 miliyar.
Untuk diketahui pagu anggaran bawaslu yang diduga dikorupsi itu sebesar Rp, 56 miliyar dibagi ke lima kabupaten yang tidak melakukan pilkada Kabupate tapi hanya Pilgub yakni masing-masing kabupaten :
1. Donggala Rp, 10.457.567.000 realisasi Rp.9.178.505.691 (2020)
2. Parigi Moutong (Parimo) Rp, 14.848.591.000 realisasi Rp.11.623.877.235.(2020).
3. Morowali Rp,6.745.646.000 realisasi Rp.5.981.018.361 (2020)
4.Bangkep Rp.7.798.370.000 realisasi Rp.6.150.155.900 (2020)
5. Buol Rp, 7.171.573.000 realisasi Rp.5.488.357.541 (2020).
6. Bawaslu Provinsi Rp.8.978.253.000 realisasi Rp.2.820.669.247
Total pagu Rp.56.000.000.000 realisasi Rp.41.602.583.975 sehingga diduga anggaran yang dikorupsi sebesar Rp, 36.002.583.975. Kemudian tambahan anggaran Bawaslu 2021 masing-masing di lima kabupaten.
1. Provinsi Rp.6.157.583.753 realisasi Rp.2.084.516.935
2. Donggala Rp.1.279.061.309 realisasi Rp.899.512.00p
3. Parimo Rp.3.224.713.765 realisasi Rp.802.113.000
4. Bangkep Rp, 1.646.214.100 realisasi Rp, 689.111.000
5. Morowali Rp.764.627.639 realisasi Rp.359.461.000
6. Buol Rp,1.323.215.459 realisasi Rp,619.936.599
Total anggaran Rp, 14.393.416.459 dikurangi realisasi Rp, 5.454.650.533 = Rp. 8.942.765.926.
Jadi sekitar Rp. 8.942.765.926 yang diduga dikorupsi. Dan total dugaan korupsi dari tahun anggaran 2020 ke 2021 sebesar Rp.44.945.349.901.
(*/Hel)