Artikel Hukum & Kriminal Sulut

Kasus TPPU Lahan 16 Hektar di Boltim Sulawesi Utara KPK Periksa Ketua KUD Nomontang

KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Ketua dan Pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Nomontang.

Diperoleh informasi dari sumber terpercaya pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Terpantau pemeriksaan dilakukan di ruang PPA Mapolres Kotamobagu. Kamis 26 Oktober 2023. Diketahui, kasus TPPU ini berkaitan dengan tersangka korupsi di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Dimana, uang hasil TPPU tersebut diduga digunakan untuk membeli lahan pertambangan di Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, termasuk di dalamnya adalah sebidang lahan seluas 16 hektar.

Setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 5 jam, Ketua KUD Nomontang Lanut, Rival Mumek, mengungkapkan keterkaitannya dengan kasus TPPU di Direktorat Jenderal Pajak.

“Iya, itu yang sementara diperiksa,” katanya.

Disinggung terkait berapa pertanyaan yang disodorkan oleh pihak penyidik terhadap kasus yang sedang ditangani KPK ini, Rival menjawab sudah lupa.

“Sudah lupa berapa pertanyaan pak. Tapi kita belum bisa kasih keterangan lebih karena masih ada pemeriksaan berikutnya,” ucapnya

Sementara itu, tim KPK yang terlibat dalam pemeriksaan tersebut enggan memberikan komentar kepada media.

“Maaf, kami bukan pihak yang memberikan pernyataan kepada media,” ujar salah satu tim.

Terpisah, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK, membenarkan keberadaan tim penyidik KPK RI di Polres Kotamobagu.

“Mereka pinjam tempat,” kata Dasveri ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat 27 Oktober 2023.*

 

Editor: Helmi