Kejati Sulteng Geledah Kantor Bawaslu Morowali

PALU, TAGAR-NEWS.com – Penyidik kejaksaan tinggi Sulawesi tengah melakukan penggeledahan di kantor Bawaslu Kabupaten Morowali.

Penggeledahan tersebut Berdasarkan surat perintah penyidikan nomorĀ  PRINT-01/P.2/Fd.1/02/2023. Dimana penggeledahan yang dilakukan tersebut terkait dengan kasus
Dana hibah sebesar Rp 56 milyar yang dikucurkan pemerintah provinsi melalui Bawaslu Sulteng dalam rangka pemilihan gubernur wakil gubernur 2020 lalu.

Selama 4 jam sejumlah penyidik Kejati menggeledah sejumlah ruangan dan menyita beberapa dokumen terkait kasus yang sedang di tangani Kejati.

Kepala seksi penerangan hukum kejati sulteng, Mohammad Ronald, dikonfirmasi Tagar-news.com, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Iya pada Rabu 21 Juni kemarin Tim penyidik telah menggeledah kantor Bawaslu Kabupaten Morowali berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani Kejati,” singkatnya Kamis 22 Juni 2023.

Peliput: Mawan

Pos dibuat 2608

Pos Terkait

Mulai mengetik pencarian Anda diatas dan tekan enter untuk mencari. Tekan ESC untuk batal.

kembali ke Atas