Sulut

Pengadaan Kendis Bupati Bolmong Sesuai Prosedur dan Kondisi Lapangan

BOLMONG, TAGAR-NEWS.COM – Pemberitaan salah satu media online tentang Penjabat Bupati Bolmong, Ir Limi Mokodompit MM, terkait penggunaan Kendaraan Dinas (Kendis) baru jenis Fortuner memicu reaksi dari Staf Khusus (Stafsus) Bupati, Hi Buya Yusuf Mo’oduto.

Yusuf Mo’oduto menjelaskan bahwa, pengadaan kendaraan dinas Pj Bupati Bolmong telah sesuai dengan mekanisme yang telah dibahas sebelumnya.

Selain itu lanjutnya, pengadaan kendaraan dinas telah melalui tahap pembahasan oleh TAPD Bolmong bersama Badan Anggaran DPRD Bolmong.

Ia menegaskan bahwa, anggaran untuk pembelian kendaraan dinas tersebut telah diatur dalam APBD dan diketahui oleh DPRD.

“Jika ada anggota DPRD yang menyatakan bahwa pengadaan tersebut ilegal, maka kemungkinan besar dia tidak masuk Badan Anggaran atau absen saat pembahasan,”ucapnya

Yusuf Mo’oduto juga menambahkan bahwa jika ada orang yang menyatakan bahwa Penjabat Bupati Bolmong gagah-gagahan dengan kendaraan jenis Fortuner, maka hal itu terkesan tendensius.

Menurutnya, untuk terlihat gagah-gagahan seharusnya menggunakan Alphard yang harganya fantastis 1,5 miliar.

“Namun, kendaraan jenis Alphard tidak sesuai dengan kondisi Bolmong saat ini yang terdiri dari 200 desa, di mana masih banyak desa yang medannya cukup sulit,” jelasnya.

Oleh karena itu lanjutnya, penggunaan kendaraan dinas Fortuner sangat tepat dan sesuai dengan kondisi lapangan meskipun harganya lebih murah daripada Alphard.

Yusuf Mo’oduto mempertanyakan keberadaan oknum yang membuat tuduhan-tuduhan yang tidak benar mengenai penggunaan kendaraan dinas oleh Penjabat Bupati Bolmong.

“Pengadaan kendaraan dinas Fortuner telah dilakukan secara legal dan rasional untuk memenuhi kebutuhan mobilitas di daerah Bolmong,” tuturnya.**