Nasional

Jampidum Terima Kunjungan USDOJ OPDAT

JAKARTA, TAGAR-NEWS.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menerima kunjungan U.S. Department Of Justice, Office Of Overseas Prosecutorial Development, Assistance, And Training (USDOJ OPDAT). Rabu 6 Juli 2022.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Lantai 2, Jampidum Fadil Zumhana didampingi Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya Yudi Handono, S.H., M.H. yang juga selaku Ketua Satuan Tim Asistensi Penanganan Perkara Siber dan Barang Bukti Elektronik (BBE) dan Perwakilan dari Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara serta Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung 

Sementara dari mewakili USDOJ OPDAT yakni Penasihat Hukum Tetap Mr. Bruce Miyake dan Scott Bradford selaku perwakilan International Computer Hacking and Intelectual Property Attorney Advisor for Southeast Asia.

Maksud dan tujuan dari pertemuan itu  adalah dalam rangka kerja sama terkait penanganan tindak pidana siber khususnya berkaitan dengan forensik digital maupun mata uang digital (cryptocurrency). Salah satu bentuk kerja sama tersebut adalah melalui peningkatan kapasitas para Jaksa di seluruh Indonesia. 

“Aset-aset cryptocurrency ini hanya tercatat di dalam sistem sehingga proses penyitaannya memerlukan suatu atensi khusus, cara-cara tersendiri dalam proses penyitaannya yang belum diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana,” kata JAM-Pidum Fadil Zumhana.

Pada kesempatan itu juga Jampidum, menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama yang sudah terjalin antara Kejaksaan RI dengan USDOJ OPDAT selama lebih dari 17 (tujuh belas) tahun, khususnya dalam peningkatan kapasitas para Jaksa terkait penanganan perkara tindak pidana siber.

Turut hadir pada pertemuan itu Kasubdit Prapenuntutan Nur Rohman S.H., Kasubdit Penuntutan Syaifful Alam Yuliastana, S.H., M.H, Kasubbag Kerja Sama Luar Negeri Olivia Br Sembiring, S.H., M.H., Kasubbag Organisasi Internasional dan Perjanjian Internasional Arya Wicaksana, S.H., M.H, Anggota Satuan Tugas Tim Asistensi Penanganan Tindak Pidana Siber dan BBE, serta Jaksa pada Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.***

 

 

Editor: Helmi