Nasional

Kejati Banten Terima Penitipan Uang Pengganti Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer UNBK

BANTEN, TAGAR-NEWS.com – Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus Kejaksaan Tinggi (kejati) Banten telah menerima penitipan uang pengganti Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pengadaan komputer ujian nasional berbasis komputer (UNBK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018 dari PT AXI (Astragraphia Xprint Indonesia), Jumat 1 April 2022.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi penkum) Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan SH menyebutkan, Uang pengganti yang dititipkan itu  sejumlah Rp8.987.130.000.,00- (Delapan Miliar Sembilan Ratus Delapan Puluh Tujuh Juta Seratus Tiga Puluh Ribu Rupiah).

Uang tersebut selanjutnya di titipkan pada Bank BRI (Bank Rakyat Indonesia) Cabang Serang,” tandasnya.***

 

Editor: Helmi