Nasional

Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi di PT. ASABRI

JAKARTA, TAGAR-NEWS.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019. Senin 31 Januari 2022

 

Saksi-saksi yang diperiksa, antara lain:

  1. YHH selaku pihak PT. Pool Advista Aset Manajemen, diperiksa mengenai pendalaman terkait 10 Manager Investasi (MI);
  2. LSL selaku Capital Sekuritas, diperiksa mengenai sekuritas terkait perkara Tersangka B. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. 

 

Sumber: Pusat Penerangan Hukum Kejagung