Hukum & Kriminal

Ibu IRT Ditemukan Gantung Diri di Desa Pambusuang, Polisi Olah TKP

POLMAN, TAGAR-NEWS.com – Unit Identifikasi Satuan Reserse Polres Polman dibantu Piket gabungan Pungsi Polres Polman dan Polsek Tinambung melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) lokasi penemuan Wanita gantung diri di Desa Pambusuang Kecamatan Balanipa Kabupaten Polman. Kamis 27 Januari 2022 kemarin.

Tim unit identifikasi melakukan olah TKP terhadap kasus gantung diri wanita asal Desa Pambusuang, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polman yang ditemukan tewas gantung diri.

Wanita yang diidentifikasi berinisial S (34) Pekerjaan IRT, Alamat Desa Pambusuang, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polman. yang ditemukan tergantung di ruang keluarga dengan seutas tali nilom berwarna biru.

Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono, SH,. S.IK,. M.Pd melalui Ka SPKT III Ipda Gidion Geradus mengatakan sebuah kasus seperti gantung diri membutuhkan TIM Unit Identifikasi.

“Identifikasi yang dilakukan ini sebagai garda terdepan dalam kegiatan olah tempat kejadian perkara dalam satuan reskrim/Polisi Reserse guna proses pengungkapan suatu tindak pidana melalui kegiatan identifikasi,” ujar Gidion.

Identifikasi saat ini, lanjutnya, kita kenal dengan INAFIS yang merupakan singkatan dari Indonesia Automatic Finger Print Identification System atau Identifikasi TKP (Tempat Kejadian Perkara).

“Tugas dibagian ini memerlukan kejelian dan ketelitian terhadap barang bukti yang ada di TKP, mana barang bukti yang ada kaitannya dengan kejadian di lokasi,sekecil apapun barang bukti yang ada di lokasi TKP sangat penting dalam proses pengungkapan” ucap Gidion.

Informasi dari Pihak keluarga yang identitasnya tidak ingin dipublikasikan, bahwa diduga korban memiliki beban pikiran dan beban ekonomi dimana suaminya hanya seorang nelayan yang sudah beberapa hari melaut dan belum pulang pulang. Ujarnya.

Atas kejadian tersebut pihak keluarga Korban menolak untuk dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai Musibah.

 

***/Sul