Nasional

Penyidik Jampidsus Periksa 1 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi PT. ASABRI

JAKARTA, TAGAR, NEWS.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019. Rabu 19 Januari 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH, dalam rilisnya mengatakan satu orang saksi yang diperiksa tersebut yakni berinisial DHW.

“Saksi merupakan Direktur Recapital Aset Manajemen, dia diperiksa terkait saham SUGI di reksadana,” sebutnya

Eben menambahkan, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentiAGARngan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” ujarnya menutup.

 

**

Editor: Helmi