Nasional

Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di LPEI

JAKARTA, TAGAR-NEWS.com – Tujuh (7) orang diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019. Rabu 19 Januari 2022.

Berdasarkan rilis yang dikirimkan Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, tujuh orang yang diperiksa tersebut yakni:

DAP selaku Risk Analyst/Kredit Reviewer di LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan LPEI.

SK selaku Kepala Departemen Pembiayaan LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan LPEI;

IS selaku Mantan Direktur Pelaksana II LPEI Bulan Mei 2013 s/d Juli 2016, diperiksa terkait pembiayaan Group Johan Darsono;

MS selaku Kepala Divisi Product Development pada LPEI, diperiksa terkait pembiayaan Group Johan Darsono;

S selaku Mantan Kepala Divisi Operasional LPEI, diperiksa terkait pembiayaan Group Johan Darsono;

Z selaku Kepala Departemen Aset dan Liabilitas Manajemen LPEI, diperiksa terkait pembiayaan Group Johan Darsono

IS selaku Direktur PT. Everbliss Packing Indonesia dan Direktur PT. Elite Paper Indonesia, diperiksa terkait pembiayaan Group Johan Darsono

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, lihat sendiri dan alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

 

Sumber: Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung

 

Editor: Helmi