Permohonan Restorative Justice Kejari Palu dan Donggala dihadapan Dir Oharda

PALU, TAGAR-NEWS.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah Dr. Bambang Hariyanto didampingi Wakil Kajati Yudi Triadi, S.H M.H pimpin Expose permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice). Selasa, 02 Juli 2024 Expose tersebut berasal dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu dan Kejari Donggala, dimana permohonannya dilakukan secara virtual dihadapan Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang […]

Mulai mengetik pencarian Anda diatas dan tekan enter untuk mencari. Tekan ESC untuk batal.

kembali ke Atas