Mantan Sekdes Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Penyalahgunaan Dana APBDes Karangtengah Tahun 2017-2019

BATANG, TAGAR-NEWS.COM – Mantan Sekdes Karangtengah Taryoto Bin Surip dijatuhi vonis 4 tahun dalam perkara Penyalahgunaan Dana APBDes Karangtengah Kecamatan Subah Kabupaten Batang Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2019. 30 Desember 2021 Sidang yang digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada pengadilan negeri (PN) Semarang, majelis hakim dalam amat Putusan Nomor : 68/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Smg, tanggal 30 Desember […]

Mulai mengetik pencarian Anda diatas dan tekan enter untuk mencari. Tekan ESC untuk batal.

kembali ke Atas