JAKARTA, TAGAR-NEWS.com – Kejaksaan Agung resmi menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji (gratifikasi). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa 1 Agustus 2023 oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung. Kedua tersangka tersebut yakni FR selaku Pegawai Negeri Sipil (Jaksa), dan S selaku Direktur Utama CV Aneka Ilmu. Melalui press rilis […]