Tindakan Tegas Diambil Adira Kotamobagu, Nasabah Gelapkan Objek Jaminan Fidusia Diproses Hukum

KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Tindakan tegas kembali diambil PT. Adira Finance Kotamobagu terhadap nasabah (debitur) “nakal”, yang diduga menggelapkan obek jaminan fidusia.   Kali ini yang ditindak adalah oknum nasabah berinisial RT, berdomisili di Desa Lalow, kecamatan Lolak. Dimana pada kasus ini pihak perusahaan yakni Adira Finance selaku kreditur dibuat rugi atas perilaku konsumennya.   Persoalan […]

Mulai mengetik pencarian Anda diatas dan tekan enter untuk mencari. Tekan ESC untuk batal.

kembali ke Atas