KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Tindakan tegas kembali diambil PT. Adira Finance Kotamobagu terhadap nasabah (debitur) “nakal”, yang diduga menggelapkan obek jaminan fidusia. Kali ini yang ditindak adalah oknum nasabah berinisial RT, berdomisili di Desa Lalow, kecamatan Lolak. Dimana pada kasus ini pihak perusahaan yakni Adira Finance selaku kreditur dibuat rugi atas perilaku konsumennya. Persoalan […]
