Kejati Sulteng tetapkan Pejabat Bawaslu Sulteng Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020

PALU, TAGAR-NEWS.com – Penyidik Kejati Sulawesi Tengah (Sulteng) menetapkan Pejabat Bawaslu Sulteng berinisial SL sebagai Tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah pilkada Gubernur Sulteng Tahun 2020. Diketahui hibah ini berasal dari Pemerintah Provinsi ke Bawaslu bersumber dari APBD Pemprov Sulteng T.A 2020. Kasipenkum Humas Kejati Sulteng Abdul Haris Kiay, S.H.,M.H. menyatakan, […]

Mulai mengetik pencarian Anda diatas dan tekan enter untuk mencari. Tekan ESC untuk batal.

kembali ke Atas