Kejagung Hentikan 25 Perkara Via Restoratif Justice

JAKARTA, TAGAR-NEWS.com – Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 25 dari 26 Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Kamis 30 Juni 2022 Ekspose dilakukan secara virtual dihadiri JAM-Pidum Dr. Fadil Zumhana, Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Agnes Triani, S.H. M.H., Direktur Tindak Pidana […]

Mulai mengetik pencarian Anda diatas dan tekan enter untuk mencari. Tekan ESC untuk batal.

kembali ke Atas