Wali Kota Weny Gaib hadiri Penguatan Peran BPD dan Pemerintah Desa

TAGAR-NEWS.com, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu dr Weny Gaib, menghadiri kegiatan Penguatan Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bersinergi dengan Pemerintah Desa se Kota Kotamobagu.

Kegiatan dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotamobagu, Rabu 10 Juni 2025

Kehadiran Wali Kota dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kota Kotamobagu terhadap upaya peningkatan kapasitas aparatur desa serta penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari pelanggaran hukum.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kotamobagu menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan ABPEDNAS yang telah menginisiasi program pembinaan dan penguatan pengawasan desa melalui Program Jaga Desa.

Menurutnya, penguatan kapasitas aparatur desa dan anggota BPD sangat penting guna mencegah terjadinya kesalahan administratif maupun penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.

“Mungkin selama ini tidak sampai terjadi kerugian negara, namun pengelolaan keuangan yang tidak optimal kerap memicu kejanggalan dalam pelaksanaan pemerintahan desa. Di sinilah peran penting ABPEDNAS hadir sebagai solusi,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Utara Ferry Tas, S.H., M.H., M.Si., Ketua DPD Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sulawesi Utara Stefanus B.A.N. Liow, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Tasjrifin Muljana Abdul Halim, S.H., M.H., Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu Aris Yulianta, A.Md.I.P., S.Sos., perwakilan Dinas PMDD Provinsi Sulawesi Utara, akademisi FISIP Unsrat, serta para kepala desa dan anggota BPD se-Kota Kotamobagu.

Pos dibuat 3002

Pos Terkait

Mulai mengetik pencarian Anda diatas dan tekan enter untuk mencari. Tekan ESC untuk batal.

kembali ke Atas