TAGAR-NEWS.com, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu menunjukkan keseriusan dalam menggarap program strategis nasional dengan menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Tahun 2025.
Pelatihan yang Mengusung tema ambisius: “SDM dan Talenta Unggul Menuju Indonesia Emas 2045,” ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM) Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, di Lembah Bening Resort, Sinindian Selasa 9 Desember 2025.
Pelatihan yang diikuti oleh 66 orang pengurus Koperasi Merah Putih dari seluruh desa dan kelurahan di Kotamobagu ini akan berlangsung selama tiga hari, hingga 11 Desember 2025.
Dalam sambutannya, Ariono Potabuga menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan program strategis yang diarahkan untuk memperkuat ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. Ia menyoroti adanya dukungan ganda dalam pelaksanaan pelatihan kali ini.
“Ini merupakan kali kedua pelatihan peningkatan kapasitas pengurus Koperasi Merah Putih dilaksanakan di Kotamobagu. Sebelumnya melalui APBD, dan hari ini kembali diperkuat oleh kegiatan dari Pemerintah Provinsi Sulut. Ini menunjukkan bahwa pemerintah sangat serius dalam membangun kapasitas pengurus koperasi,” ujar Ariono.
Lebih lanjut, Ariono menekankan pentingnya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai kunci keberhasilan koperasi modern. Ia berharap peserta tidak hanya membawa pulang sertifikat, melainkan pengetahuan baru, pemahaman regulasi, hingga keterampilan digital.
“Koperasi Merah Putih harus mampu menjadi motor ekonomi desa dan membawa dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Senada dengan Pemkot Kotamobagu, Kepala Bidang Pengawasan Diskop UMKM Provinsi Sulut, Conny I. Timporok, SP, MS.i., yang mewakili Kepala Dinas, menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih adalah gerakan besar skala nasional.
“Melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih, pemerintah pusat telah meluncurkan 80.000 koperasi secara nasional. Ini bukan hanya program, tetapi gerakan bersama untuk memperkuat ekonomi berbasis asas kekeluargaan sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 33 ayat 1,” jelas Conny.
Ia menambahkan, penguatan SDM merupakan ujung tombak keberhasilan gerakan ini. Pemerintah berkomitmen penuh memperkuat kualitas pengurus melalui pendampingan dan pelatihan tatap muka.
“Harapannya, koperasi di daerah, termasuk di Kotamobagu, mampu menjadi ruang tumbuhnya ekonomi desa, membuka lapangan kerja, dan menurunkan kemiskinan,” tutup Conny.
