PALU, TAGAR-NEWS.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Penyerahan Sertipikat Aset kepada PT PLN (Persero) UIP Sulawesi. Bertempat di Makassar, Rabu 11 Desember 2025.
Kegiatan strategis ini dipimpin Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Naim, dan diikuti oleh para pejabat struktural Kanwil BPN, jajaran pimpinan PT PLN UIP Sulawesi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, serta tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Kanwil BPN Muhammad Naim, secara resmi menyerahkan 129 sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang merupakan aset milik PT PLN UIP Sulawesi.
Aset-aset tersebut tersebar di berbagai wilayah di Sulteng dan merupakan bagian penting dari infrastruktur kelistrikan yang menopang layanan kepada masyarakat.
Penyerahan sertipikat ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kepastian hukum atas aset strategis milik PLN, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam memastikan ketersediaan energi listrik yang andal dan berkelanjutan.
Dengan adanya legalisasi yang kuat, PLN dapat lebih leluasa melakukan pembangunan, pemeliharaan, serta pengembangan instalasi kelistrikan tanpa kendala terkait status tanah.
Dalam sambutannya, Muhammad Naim, menegaskan BPN berkomitmen penuh memberikan pelayanan terbaik dalam proses legalisasi aset, termasuk aset milik PLN yang memiliki nilai strategis bagi masyarakat luas.
“Legalisasi aset tidak hanya sekadar proses administrasi, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menciptakan kepastian hukum dan mendukung pembangunan nasional,” tuturnya
Lebih lanjut, Muhammad Naim menyebutkan meskipun 129 aset PLN berhasil tersertipikasi pada tahun ini, masih terdapat 1.026 aset PLN di Provinsi Sulawesi Tengah yang belum memiliki dokumen legal.
“Pihak PLN berencana mengajukan permohonan pensertipikatan seluruh aset tersebut pada tahun 2026 sebagai bagian dari program penataan aset secara menyeluruh,” ujarnya
Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Naim juga menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi secara optimal agar seluruh aset tersebut dapat diselesaikan sesuai target dan ketentuan yang berlaku.
PT PLN UIP Sulawesi mengapresiasi kerja keras serta kolaborasi solid yang selama ini terjalin dengan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah dan seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota.
Legalitas aset yang semakin tertib dinilai akan memperkuat fondasi perusahaan dalam menyediakan layanan kelistrikan yang stabil, aman, dan dapat diandalkan oleh masyarakat di berbagai wilayah Sulawesi Tengah.
Rapat koordinasi dan penyerahan sertipikat ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan BUMN dalam memastikan tersedianya infrastruktur kelistrikan yang kuat dan berkelanjutan.
Dengan adanya dukungan penuh dari BPN, PLN diharapkan semakin optimal dalam memperluas jaringan, melakukan peningkatan layanan, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Melalui kegiatan ini, pemerintah dan PLN menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola aset yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Sinergi ini diharapkan terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi perkembangan sektor pertanahan dan ketenagalistrikan di Sulawesi Tengah. (*)
