SIGI, TAGAR-NEWS.com – Panitia A Penetapan dan Penegasan Hak Tanah Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi kembali melaksanakan kegiatan penanganan dan percepatan sertipikasi aset daerah.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergitas dan kolaborasi antara Kantor Pertanahan Sigi dan Pemkan dalam mewujudkan tertib administrasi, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap aset-aset milik daerah.
Melalui kerja sama ini tim Panitia A terdiri dari unsur Kantor Pertanahan dan Pemda melakukan identifikasi, inventarisasi, hingga pemeriksaan lapangan terhadap tanah-tanah milik pemerintah daerah.
Setiap tahapan dilaksanakan secara komprehensif dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketelitian, sehingga proses sertipikasi dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh aset Pemda Sigi memiliki legalitas kuat, sekaligus mendukung terwujudnya pengelolaan barang milik daerah yang profesional dan berkelanjutan.
Dengan adanya sertipikasi, pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang jelas dalam perencanaan pembangunan, pemanfaatan aset, hingga perlindungan dari potensi sengketa di kemudian hari.
Kantor Pertanahan Sigi terus berkomitmen mendukung Pemda melalui pendampingan teknis serta pelayanan pertanahan yang responsif, sementara Pemda Sigi memberikan dukungan penuh dalam penyediaan data, dokumen, serta koordinasi lapangan.
Sinergi ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam memperkuat tata kelola pemerintah daerah dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Sigi. (*)
