Dukung Kebijakan One Map Policy Kanwil BPN Sulteng – Pemprov Sinkronisasi Data

PALU, TAGAR-NEWS.com – Dalam rangka mendukung rencana kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATRBPN) tentang Sinkronisasi Data Spasial dan Data Tekstual Menuju Satu Data Pertanahan.

In merupakan langkah awal yang strategis dalam rangka mewujudkan Satu Data Pertanahan di Sulawesi Tengah, yang sejalan dengan implementasi kebijakan One Map Policy Pemerintah.

Melalui sinkronisasi data spasial dan data tekstual ini, diharapkan dapat terwujud basis data pertanahan yang akurat, terpadu, dan dapat dimanfaatkan secara lintas sektor untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah.

Pengisian data awal ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antarinstansi untuk menyamakan persepsi dan langkah kerja dalam pengelolaan data pertanahan. Dengan adanya integrasi data tersebut, diharapkan potensi tumpang tindih pemanfaatan ruang dan aset tanah dapat diminimalisir, serta meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penyelenggaraan tata kelola pertanahan.

Kanwil BPN dan Pemprov menegaskan komitmennya untuk mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang modern, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan publik dan keberlanjutan pembangunan wilayah. (*)

 

Pos dibuat 2715

Pos Terkait

Mulai mengetik pencarian Anda diatas dan tekan enter untuk mencari. Tekan ESC untuk batal.

kembali ke Atas