BPN Sigi bersama PTUN Gelar Pemeriksaan Setempat (PS) di Desa Kanuna

SIGI, TAGAR-NEWS.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi bersama Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) melaksanakan Pemeriksaan Setempat (PS) terkait perkara sengketa pertanahan berlokasi di Desa Kanuna, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi, pada Kamis, 14 November 2025 lalu.

PS ini melibatkan tim dari Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi, aparat Kepolisian, serta Tim Pemeriksa dari PTUN.

Nampak para pihak yang bersengketa beserta kuasa hukumnya juga hadir untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan.

Pemeriksaan Setempat dilakukan dengan meninjau langsung objek sengketa guna melihat kondisi fisik, memastikan batas-batas bidang tanah, serta mencocokkan data administrasi dengan fakta lapangan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses persidangan untuk menjamin keakuratan pembuktian.

PTUN dan Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi menegaskan komitmennya dalam mewujudkan penyelesaian sengketa secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dilaksanakannya PS ini diharapkan dapat memperkuat alat bukti dalam persidangan serta memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang bersengketa. (*)

Pos dibuat 2715

Pos Terkait

Mulai mengetik pencarian Anda diatas dan tekan enter untuk mencari. Tekan ESC untuk batal.

kembali ke Atas