TAGAR-NEWS.com, KOTAMOBAGU – Banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di instansi pemerintah Kota Kotamobagu kurang disiplin.
Hal ini didapati langsung oleh Wali Kota Kotamobagu dr Weny Gaib SpM, disaat melakukan inspeksi mendadak di beberapa instansi pemerintah, Kamis 2 Oktober 2025.
Wali Kota Weny Gaib mendapati, sejumlah ASN tidak berada ditempat padahal masih di jam aktif kerja.
Wali Kota Weny Gaib usai melaksanakan sidak mengatakan bahwa, akan menyiapkan sanksi kepada para ASN yang kurang disiplin sebagai bentuk komitmen Wali Kota Kotamobagu untuk memastikan pelayanan Aparatur Sipil Negara Kota Kotamobagu kepada masyarakat berjalan dengan baik.
“Hari ini kami melakukan Sidak di sejumlah OPD. ASN itu memiliki tugas utama melayani kepentingan masyarakat. Jika masyarakat datang ke kantor dan ASN yang bertugas tidak berada di tempat, maka itu berarti ASN tersebut telah melanggar kewajibannya. Sebagai Pimpinan Daerah di Kotamobagu yang bertanggung jawab kepada masyarakat, kami harus benar-benar melakukan Pengawasan terhadap Kinerja ASN dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu,” kata Wali Kota.
“Tadi ada beberapa ASN yang tidak berada di ruangan. Ini juga menandakan bahwa disiplin ASN kurang, dan perlu ditingkatkan serta harus ada sanksi sesuai perundang-undangan,” tegasnya.
Diketahui, OPD yang dikunjungi Wali Kota pada kegiatan Sidak tersebut adalah, Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Kotamobagu, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kotamobagu, Inspektorat Kota Kotamobagu, Dinas Pol PP dan Damkar Kota Kotamobagu, Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu, Dinas Sosial Kota Kotamobagu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kotamobagu, Bappelitbangda Kota Kotamobagu, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kotamobagu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu serta Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kotamobagu.**
