TAGAR-NEWS.com, Kotamobagu – Ketua Komisi II DPRD Kota Kotamobagu, Dani Ikbal Mokoginta atau akrab di sapa DIM menyoroti perusahaan CSR yang kurang jelas.
Menurutnya, perusahaan-perusahaan CSR harus ambil bagian dalam membangun Kota Kotamobagu.
“Pihak swasta turut memikirkan dan bertanggungjawab, serta ambil bagian demi keberlangsungan Pembangunan di Kotamobagu,” ucapnya.
Selain itu lanjutnya, demi keberlangsungan pembangunan dan kemajuan di Kotamobagu, pihak swasta baik itu BUMN, harus ambil bagian dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Kotamobagu.
“Saya mengapresiasi keberadaan Pihak Swasta di Kotamobagu terutama yang berusaha di bidang Perdagangan/Alfa mart, Indomaret, Alfamidi, Bank BUMN-BUMD dan lembaga keuangan Non Bank, selama ini sudah berkontribusi terhadap dinamika Ekonomi masyarakat Kotamobagu,” ujarnya.
DIM juga menyoroti Perusahan CSR yang kurang jelas selama ini.
“Saya melihat ada beberapa hal yang kurang, termasuk realisasi CSR, menurutnya beberapa tahun terakhir ini, Perusahaan-perusahaan CSR di Kotamobagu kurang jelas.
Sementara ini tambahnya, ada banyak hal mendasar yang menjadi kebutuhan masyarakat Kotamobagu dan itu harus di pikirkan bersama dengan Pemerintah Kotamobagu.
Dani juga memaparkan beberapan kebutuhan dasar antara lain Pengembangan UMKM, mendorong UMKM naik kelas, termasuk juga pengelolaan sampah dan lain-lain.
Oleh sebab itu, Ia menjelaskan bahwa, ada beberapa perusahaan yang juga ikut memproduksi sampah sehingga menjadi penting pihak-pihak swasta berbagi tanggung jawab dengan pemerintah misalnya CSR, bisa diarahkan ke Pelatihan-pelatihan UMKM yang pada akhirnya UMKM ini, menjadi binaan Perusahaan-perusahaan tersebut termasuk urusan sampah.
Ia lanjut mengatakan bahwa, Perusahaan-perusahaan ini bisa menyumbangkan armada sampah sekaligus mengambil tanggung jawab perawatan taman-taman di median jalan Kotamobagu.
Hal ini, menjadi penting untuk di ingatkan kepada pihak Swasta termasuk Dinas teknis (PTSP) memastikan beberapa hal, sebelum memberikan Izin Berusaha.
Sementara itu, bagi Perusahaan yang sementara jalan di Kotamobagu, PTSP juga bisa melakukan Pengawasan dan apabila di dapati ada Perusahaan yang bertahan, maka Dinas Teknis bisa langsung melakukan Evaluasi.
Dani juga berharap, agar beberapa waktu kedepan pihak swasta harus membangun kolaborasi dan tetap berkoordinasi dengan Pemerintah.
“Saya berharap dalam beberapa waktu kedepan pihak swasta bisa berkoordinasi dengan Pemerintah,” tuturnya.**