Sinergi Kantah Sigi dan Dinas Bina Marga Sulteng dalam Pertimbangan Teknis PKKPR Ruas Kulawi–Gimpu

SIGI, TAGAR-NEWS.com – Dalam rangka pemberian Pertimbangan Teknis Pertanahan untuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Nonberusaha, Kantor Pertanahan Sigi melaksanakan koordinasi lapangan terkait rencana penyusunan dokumen lingkungan pada ruas Kulawi–Gimpu sepanjang 4,31 km dan ruas Tulo–Simoro sepanjang 4,8 km Selasa, 16 Desember 2025

Kegiatan ini dipimpin Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Nelvin Mangalik, bersama staf, serta dihadiri perwakilan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi.

Kehadiran para pihak bertujuan untuk memastikan kesesuaian rencana kegiatan dengan tata ruang serta aspek pertanahan sebagai bagian dari tahapan awal penyusunan dokumen lingkungan. Sinergi lintas sektor ini diharapkan dapat mendukung kelancaran proses perencanaan pembangunan infrastruktur jalan secara berkelanjutan serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Pos dibuat 2827

Pos Terkait

Mulai mengetik pencarian Anda diatas dan tekan enter untuk mencari. Tekan ESC untuk batal.

kembali ke Atas