Penertiban Aset Pemprov, Panitia A Bersama Kantah Sigi Tinjau Kulawi & Kulawi Selatan

SIGI, TAGAR-NEWS.com – Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Armenius Pa’o, bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Syariatudin, turun langsung meninjau lokasi kegiatan Panitia A di Kecamatan Kulawi. Rabu, 10 Desember 2025.

Kehadiran kedua pejabat ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh tahapan pemeriksaan tanah berjalan sesuai prosedur serta memenuhi standar teknis dan yuridis yang ditetapkan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penertiban dan penataan administrasi pertanahan, khususnya terhadap aset-aset tanah milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang berada di wilayah Kabupaten Sigi.

Panitia A melakukan pemeriksaan fisik dan yuridis secara langsung di lapangan untuk memastikan status, batas, serta kondisi eksisting bidang tanah yang menjadi objek pemeriksaan.

Tahapan ini menjadi langkah penting dalam rangka memberikan kepastian hukum terhadap aset pemerintah, sehingga seluruh tanah milik Pemprov dapat tercatat, terdokumentasi, dan teradministrasi dengan baik sesuai ketentuan pertanahan yang berlaku.

Giat ini juga menjadi bentuk nyata sinergi dan kolaborasi antara Kantah Sigi dengan Pemprov Sulteng, dengan satu komitmen bersama: memastikan setiap aset pemerintah memiliki kepastian hukum, tertib administrasi, dan terlindungi dari potensi permasalahan di kemudian hari.

Kolaborasi ini mencerminkan semangat pemerintah untuk mengelola aset daerah secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.

Kegiatan pemeriksaan turut dihadiri Bagian Aset Pemprov Afandi, serta Kepala SMK Negeri 13 Sigi di Desa Gimpu, hadir sebagai pihak yang mengetahui kondisi lokasi dan penggunaan aset di lapangan.

Kehadiran unsur pemerintah daerah dan pihak sekolah memperkuat validitas data serta memastikan pemeriksaan dilakukan secara objektif dan komprehensif.

Melalui kegiatan ini, Kantah Sigi bersama Pemprov Sulteng terus mendorong pengamanan aset pemerintah melalui proses sertipikasi, sehingga seluruh aset tanah dapat terinventarisasi dan terlindungi dengan kepastian hukum yang kuat. (*)

Pos dibuat 2803

Pos Terkait

Mulai mengetik pencarian Anda diatas dan tekan enter untuk mencari. Tekan ESC untuk batal.

kembali ke Atas