SIGI, TAGAR-NEWS.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi menghadiri Sidang Pemeriksaan Setempat (PS), perkara pertanahan yang tengah ditangani oleh Pengadilan Negeri (PN) Donggala.
PS tersebut berlangsung di Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, sebagai bagian dari rangkaian proses persidangan untuk memperoleh data faktual mengenai objek sengketa secara langsung di lokasi, Selasa 25 November 2025
Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat diikuti oleh Majelis Hakim PN Donggala, panitera, para pihak berperkara, serta tim teknis dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi. Kehadiran tim teknis memberikan dukungan profesional berupa penjelasan mengenai kondisi fisik bidang tanah, batas-batas lokasi, serta data pendukung lain yang relevan bagi Majelis Hakim.
Selama proses pemeriksaan berlangsung, Majelis Hakim melakukan pengecekan lapangan secara menyeluruh sambil mendengarkan keterangan dari para pihak serta penjelasan teknis dari tim pertanahan. Melalui kegiatan ini, diharapkan Majelis Hakim memperoleh gambaran yang lebih akurat terkait kondisi objek sengketa sehingga persidangan dapat berjalan lebih objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)
