TAGAR-NEWS.com, KOTAMOBAGU – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar rapat bersama, Jumat 16 Mei 2025.
Rapat bersama itu dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Kotamobagu, bertempat di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus LKPJ Walikota Kotamobagu, Royke Kasenda, didampingi Sekretaris Pansus, Dani Iqbal Mokoginta serta anggota Pansus lainnya. Agenda rapat membahas terkait dengan LKPJ Walikota Kotamobagu tahun 2024.
TAPD Kota Kotamobagu dihadiri oleh Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah (Sekda), Sofyan Mokoginta, Asisten II Adnan Masinae, Asisten III Agung Adati dan jajaranya.
Hal ini pun dibenarkan Sekretaris Pansus LKPJ Walikota Kotamobagu Tahun 2024, Dani Iqbal Mokoginta.
“Iya, Pansus dan TAPD Kota Kotamobagu, menggelar rapat,” ucap politisi PKB Kotamobagu ini.
Manurut mantan Ketua PC Ansor Kota Kotamobagu dua periode ini, dalam rapat tersebut, Pansus dan TAPD Kota Kotamobagu, membahas terkait dengan kegiatan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu Tahun 2024 lalu.
“Pembahasannya masih terkait dengan tugas Pansus LKPJ Walikota Kotamobagu 2024,” jelasnya.
Senada juga disampaikan oleh Asisten III Kota Kotamobagu, Agung Adati.
“TAPD Kota Kotamobagu diundang Pansus untuk rapat, dan kami dipimpin oleh Ketua TPAD pak Sofyan Mokoginta, hadir mengikuti rapat sekaligus memberikan keterangan terkait kegiatan tahun 2024,” tutupnya.**