Dani Mokoginta : Tuduhan Penghapusan Program Anak Asuh di Era Weny – Rendy Tidak Mendasar

TAGAR-NEWS.com, BOLMONG – Isu program anak asuh yang dituduhkan pada pemerintahan dr.Weny Gaib dan Rendy V Mangkat, tidak mendasar karena telah dihapus pada APBD Tahun 2024 yang disusun di Tahun 2023.

Saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 yang dibahas akhir tahun 2023, Fraksi PKB di DPRD Kota Kotamobagu, sempat melanyangkan protes keras atas penghapusan anggaran program Anak Asuh tersebut.

“Saat pembahasan sampai Paripurna APBD Kota Kotamobagu Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tahun 2023, satu-satunya Fraksi di DPRD Kota Kotamobagu memprotes keras hilangnya skema anggaran program Anak Asuh kepada pemerintah adalah Fraksi PKB,” ujar Dani Iqbal Mokoginta, 9 Mei 2025.

Fraksi PKB menganggap bahwa, anak asuh masih cukup relevan dengan kondisi dunia pendidikan di Kotamobagu.

“Nantinya dengan syarat ketat serta verifikasi berjenjang agar tepat sasaran, sehingga manfaatnya juga bole maksimal,” tutur Dani yang juga merupakan Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu ini.

Terkait dengan Program Anak Asuh Tahun 2025 yang tidak ada dalam APBD Tahun 2025, Dani Mokoginta menjelaskan, jika APBD Tahun 2025 ini telah dibahas, disusun dan disahkan sejak tahun 2024.

“Kami juga dari PKB mempertanyakan hal tersebut, termasuk melakukan protes. Jadi bukan nanti hari ini PKB menaru perhatian terkait dengan hilangnya anggaran program Anak Asuh, tapi sudah sejak dari awal skema anggaran program Anak Asuh ini dihilangkan di APBD, Fraksi PKB sudah menyampaikan protes keras,” ujarnya Dani.

Ia pun mejelaskan, terkait dengan APBD 2025 ini, sudah disahkan tahun 2024, sebelum Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu di lantik.**

Pos dibuat 2608

Pos Terkait

Mulai mengetik pencarian Anda diatas dan tekan enter untuk mencari. Tekan ESC untuk batal.

kembali ke Atas