TAGAR-NEWS.com, KOTAMOBAGU – Pansus DPRD Kotamobagu terus memacu kinerjanya dalam melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2024.
Sebab, Pansus LKPJ hanya bekerja kurang lebih satu bulan. Hal ini, disampaikan salah satu personil Pansus LKPJ 2024, Shandry Hasanuddin, Jumat 08 Mei 2025
“Kita akan memacu kinerja karena waktu yang diberikan hanya satu bulan,” ucapnya.
Senada juga disampaikan Sekretaris Pansus LKPJ 2024, Dani Iqbal Mokoginta.
Menurut politisi PKB itu, Pansus LKPJ sebagaimana PP No 13 Tahun 2019, jika Pansus LKPJ bekerja hanya 30 hari.
“Sesuai dengan PP No 13 tahun 2019, dokumen LKPJ dibahas oleh DPR paling lambat 30 hari setelah diserahkan oleh kepala daerah,” katanya.**