BNPB RI Tegaskan Penambangan Emas Tanpa Izin dan Ilegal Loging Akar Masalah Bencana Alam

TAGAR-NEWS.com, BOLMONG – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia (RI) menegaskan sikap tegas terhadap pelaku perusakan hutan dan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Praktik ilegal tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab utama terjadinya banjir bandang yang baru-baru ini melanda delapan desa di dua kecamatan di wilayang Bolmong.

Pernyataan keras itu disampaikan tim kedeputian Bidang Penanganan Darurat BNPB, Rudy Supriyadi, SE, saat memimpin Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) bersama Pemerintah Kabupaten Bolmong di Posko Utama Tanggap Darurat, Senin 3 November 2025 lalu.

Rudy lanjut menegaskan, Pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap faktor penyebab bencana.

Kerusakan hutan akibat ilegal logging dan aktivitas penambangan tanpa izin sudah menyebabkan hilangnya vegetasi alami yang berfungsi menahan air di daerah hulu.

Akibatnya, disaat curah hujan tinggi, air meluap tanpa kendali dan mengakibatkan banjir bandang.

“Kita tidak bisa hanya fokus pada penanganan pascabencana. Akar masalahnya harus diselesaikan. Ada oknum-oknum yang merusak hutan dan menambang tanpa izin, dan itu harus ditindak tegas secara hukum,” tegas Rudy Supriyadi di hadapan jajaran Pemkab Bolmong.

BNPB RI juga meminta aparat penegak hukum di daerah untuk tidak ragu menindak pelaku perusakan lingkungan dan para pelaku PETI.

Menurut Rudy, penegakan hukum yang tegas menjadi langkah penting agar kejadian serupa tidak terus berulang di setiap musim hujan.

Selain penegakan hukum, Rakortek juga membahas percepatan pemulihan infrastruktur darurat, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak, serta rencana relokasi bagi warga yang tinggal di sepadan sungai.

BNPB RI bahkan menyiapkan dana stimulan bagi warga terdampak, dengan catatan pemerintah daerah menyediakan lokasi relokasi yang aman dan layak.

Rudy menambahkan, penanganan bencana harus melibatkan semua unsur Pentahelix pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, dan masyarakat.

Kolaborasi ini penting untuk membangun kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan sekaligus memperkuat ketahanan daerah terhadap bencana.

Ditempat yang sama, Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi menyampaikan apresiasi atas perhatian dan langkah cepat BNPB yang turun langsung ke Bolmong.

Buoati Yusra menegaskan, komitmen Pemkab Bolmong untuk segera menindaklanjuti hasil Rakortek, termasuk dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum bagi pelaku perusakan lingkungan dan PETI.

“Kami sepakat, penanganan bencana tidak cukup hanya dengan membangun kembali. Harus ada tindakan nyata terhadap penyebabnya. Kami bersama aparat hukum akan menertibkan aktivitas ilegal yang merusak alam,” ujar Bupati Yusra dengan nada tegas.**

Rakortek tersebut turut dihadiri Mayjen TNI Moch. Lutfie Beta, Sos, Bupati Yusra Alhabsyi, Wakil Bupati Dony Lumenta, Sekda Abdullah Mokoginta, serta para pimpinan OPD terkait.**

Pos dibuat 2779

Pos Terkait

Mulai mengetik pencarian Anda diatas dan tekan enter untuk mencari. Tekan ESC untuk batal.

kembali ke Atas